You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KBN Kirim Empat Kontainer Bantuan ke Palu dan Donggala
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

PT KBN Kirim Empat Kontainer Bantuan ke Palu

PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero memberangkatkan empat kontainer bantuan untuk korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (5/11).

Saya bangga dan terharu karena semua karyawan serta para investor di KBN memberikan sebagian dari rezekinya untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah di Sulawesi Tengah

Direktur Utama PT KBN, HM Sattar Taba mengatakan, setelah pemberangkatan ini diperkirakan bantuan sebanyak empat kontainer itu akan tiba di Sulawesi Tengah pada pekan depan.

”Saya bangga dan terharu karena semua karyawan serta para investor di KBN memberikan sebagian dari rezekinya untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah di Sulawesi Tengah,” ujarnya, Senin (5/11).

PT KBN Berikan Bantuan untuk Korban Gempa Lombok

Dijelaskan Sattar, selain empat kontainer, pihaknya juga mengirim beras yang dibeli dari Makassar dan dikirim langsung ke Palu

"Harapannya, bantuan ini bisa membantu meringankan beban para korban bencana di Palu dan Donggala," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan KBN, Toha Muzaqi mengatakan, bantuan sebanyak empat kontainer itu berupa bahan kebutuhan pangan seperti beras, gula, minyak goreng, mie instan dan lain sebagainya. Kemudian ada juga pakaian dan tenda untuk tempat tinggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11029 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati